Bagaimana Mengatasi Ketimpangan Gender di Pendidikan Tinggi?
📅 Sabtu, 16 Mar 2024, 11:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Kalihputro Fachriansyah
Kalihputro Fachriansyah, National Development Planning Agency (BAPPENAS)
Kesetaraan gender bukan soal lebih mendukung perempuan dibandingkan laki-laki, melainkan tentang mengakui persamaan hak, tanggung jawab, dan peluang perempuan dan laki-laki. Kesetaraan gender hanya dapat diraih jika kita bisa sama-sama mempertimbangkan kepentingan perempuan dan laki-laki serta mengakui keragaman kelompok lintas gender.
Dalam konteks pembangunan, kesetaraan gender bisa tercapai ketika perempuan dan laki-laki memiliki prospek dan peluang yang setara untuk berkontribusi di masyarakat. Menghilangkan persyaratan jenis kelamin pada suatu lowongan pekerjaan adalah salah satu contoh membuka peluang yang sama bagi laki-laki maupun perempuan.
Namun, pada praktiknya, kesetaraan gender masih sulit diwujudkan karena tanpa disadari, cara berpikir dan perilaku sehari-hari kita masih bias gender. Ini menyebabkan masih kentalnya ketimpangan gender di ruang-ruang sosial, termasuk di institusi pendidikan tinggi. Padahal, Pasal 6 Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang nondiskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Ketimpangan gender di pendidikan tinggi
Sebaiknya Anda baca juga:
Merujuk INASP (International Network for Advancing Science and Policy), terdapat beberapa bentuk ketimpangan gender di pendidikan tinggi yang kerap terjadi.
1. Partisipasi yang tidak setara
Secara global, partisipasi perempuan di pendidikan tinggi lebih rendah. Mengutip Global Gender Gap Report 2023 yang diterbitkan oleh World Economic Forum, subindeks ketimpangan capaian pendidikan secara global adalah 95,2%. Dalam bidang studi tertentu seperti sains dan teknik, representasi mahasiswa perempuan masih kurang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Fenomena yang sama juga terjadi di Indonesia. Studi tahun 2023 mengungkapkan bahwa jumlah mahasiswa perempuan hanya sepersembilan dari laki-laki pada program studi teknik sipil di Universitas Malikussaleh, Aceh.
Memang, jika hanya dilihat dari jumlah mahasiswa yang terdaftar, data Statistik Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) per Februari 2024 menunjukkan jumlah mahasiswa perempuan mencapai 3.250.158 orang, lebih banyak dibandingkan mahasiswa laki-laki yang sebanyak 3.099.783 orang. Mahasiswa laki-laki juga cenderung rentan drop-out karena tuntutan ekonomi yang mengharuskannya bekerja alih-alih berkuliah.
Namun, di balik keunggulannya secara jumlah, persentase lulusan perempuan yang bekerja di sektor formal hanya sebesar 35,57%, lebih rendah dari laki-laki yang mencapai 43,97%, menurut data Survei Tenaga Kerja Nasional (Sakernas) 2022. Ini menunjukkan bahwa investasi dalam pendidikan tinggi belum sepenuhnya mencapai kesetaraan gender.
2. Senioritas jabatan dan kesenjangan pendapatan
Sementara di internal perguruan tinggi, isu yang sering muncul adalah perihal keterwakilan staf akademik perempuan, kesenjangan gender dalam jabatan yang melebar seiring dengan senioritas, dan kesenjangan dalam pendapatan.
Mengutip laporan Knowledge Sector Innitiative, hasil kerja sama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan pemerintah Australia, jabatan penting seperti dekan, ketua, direktur, dan rektor di perguruan tinggi masih didominasi oleh laki-laki (lebih dari 50%).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!