![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Bagaimana Kelanjutan Program Konversi Motor Listrik? Ini Jawaban Kemen ESDM
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi di sela sela acara Carbon Neutrality (CN) Mobility Event oleh Toyota: Beyond Zero Festival di Gambir Expo, Jakarta (14/2)
Foto: istimewaJAKARTA– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program konversi motor listrik akan terus dilanjutkan. Namun, implementasinya masih menunggu kesedian anggaran.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengucapkan, pihaknya masih perlu merevisi Peraturan Menteri ESDm Nomor 3 Tahun 2023 tentang bantuan pemerintah atas konversi roda dua jadi listrik berbasis baterai.
“Kami juga tengah merumuskan aturan maupun anggaran terkait program konversi motor listrik,” kata Eniya di sela sela acara Carbon Neutrality (CN) Mobility Event oleh Toyota: Beyond Zero Festival di Gambir Expo, Jakarta (14/2).
Kementerian ESDM paparnya, telah melaksanakan berbagai program dalam rangka peningkatan ekosistem konversi motor listrk, antara lain, pertama, program konversi gratis untuk umum dengan dana CSR dengan melibatkan BUMN maupun Non BUMN.
Kedua, bekerja sama dengan Kemendikbudristek dalam rangka keterlibatan SMK dan pendidikan vokasi untuk mendukung pengembangan SDM motor listrik di Indonesia. Ketiga, EVConversion Race 2024 untuk meningkatkan awareness dan menunjukkan reliability motor konversi kepada masyarakat.
Dari data Kementerian ESDM, realisasi konversi motor listrik selama tahun 2024 mencapai 1.500 unit. Catatan tersebut naik 10 kali lipat dibandingkan realisasi tahun 2023 yang hanya 145 unit.
Adapun, kapasitas konversi motor listrik mencapai 42.216 unit per tahun yang disuplai oleh 39 bengkel konversi bersertifikat Kementerian Perhubungan, 7 bengkel konversi tipe A yang telah masuk platform digital, dan 18 bengkel konversi tipe B telah masuk platform digital.
Berbeda dengan pembelian motor baru, konversi motor listrik mendapat subsidi Rp 10 juta dari pemerintah. Nominal tersebut umumnya separuh lebih dari ongkos konversi secara keseluruhan.
“Berdasarkan regulasinya konversi motor listrik itu subsidi dari pemerintah sebesar Rp 10 juta, dan dari CSR perusahaan sebesar Rp 5-6 juta,” ungkapnya.
Eniya meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu regulasi atau Keputusan Menteri ESDM yang terbaru terkait program konversi motor listrik. "Kami minta masyarakat bersabar menunggu, Pak Menteri sedang menghitung untuk anggarannya,” pungkas Eniya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Inter Milan Bidik Puncak Klasemen Serie A
- 2 Di Forum Dunia, Presiden Prabowo Akui Tingkat Korupsi Indonesia Mengkhawatirkan
- 3 Polda Kalimantan Tengah Proses Oknum Polisi dalam Kasus Penipuan Pangkalan Gas Elpiji
- 4 Program KPBU dan Investasi Terus Berjalan Bangun Kota Nusantara
- 5 India Incar Kesepakatan Penjualan Misil dengan Filipina Tahun Ini
Berita Terkini
-
Drone Berhulu Ledak Hantam Pelindung Radiasi PLTN Chernobyl, Ukraina Tuding Russia
-
Presiden Targetkan 6 Juta Siswa Sudah Terima Program MBG Akhir Juli 2025
-
Kapolri Dukung Swasembada Jagung Nasional Tingkatkan Ketahanan Pangan
-
The Script Sukses Gelar Konser Bertajuk Satellites World Tour di Jakarta
-
Cristiano Ronaldo, Atlet dengan Bayaran Tertinggi 2024