![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Badan Hukum Filipina Minta Wapres Duterte Dituntut Secara Pidana
Wapres Filipina, Sara Duterte
Foto: AFP/JAM STA ROSAMANILA – Biro Investigasi Nasional Filipina (NBI) telah merekomendasikan pengajuan tuntutan pidana terhadap Wakil Presiden Sara Duterte atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr dan pihak lainnya, kata kepala lembaga tersebut, Rabu (12/2).
"Kami akhirnya merekomendasikan pengajuan tuntutan hasutan untuk melakukan pengkhianatan dan ancaman berat terhadap wakil presiden," kata direktur NBI, Jaime Santiago, dalam sesi wawancara di stasiun radio DZBB.
Santiago mengatakan rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Kehakiman, yang kemudian akan memutuskan apakah akan melakukan penyelidikan pendahuluan.
Dalam komentar singkat yang dikirim melalui humas, Wapres Duterte mengatakan rekomendasi NBI tersebut seperti apa yang diharapkan.
Kasus ini bermula dari pernyataan Duterte pada November bahwa ia telah berbicara dengan seorang pembunuh bayaran dan memerintahkannya untuk membunuh Marcos, istrinya, dan sepupu Marcos yang jadi ketua DPR Filipina, jika ia dibunuh. Ia membantah telah mengancam mereka dan menegaskan kembali pekan lalu bahwa ia tidak pernah membuat ancaman seperti itu.
Sara Duterte telah terlibat dalam pertikaian yang berlangsung lama dengan Marcos Jr, mantan sekutunya. Ia menghadapi tuntutan pemakzulan terpisah atas ancaman yang ia buat dan atas dugaan penyalahgunaan dana publik saat ia menjabat sebagai wakil presiden dan menteri pendidikan. ST/I-1
Berita Trending
- 1 Masih Jadi Misteri Besar, Kementerian Kebudayaan Dorong Riset Situs Gunung Padang di Cianjur
- 2 Ada Efisiensi Anggaran, BKPM Tetap Lakukan Promosi Investasi di IKN
- 3 Cap Go Meh representasi nilai kebudayaan yang beragam di Bengkayang
- 4 Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
- 5 Mantan Kadisbudpar Cianjur benarkan diperiksa Polda Jabar soal Cibodas