Ayo Mengintip Penggunaan Peranti Hemat Energi di Desa Wisata Ini
📅 Minggu, 30 Jun 2024, 07:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Suriani Mappong
Makassar - Kota Makassar, yang termasuk dalam lima kota besar di Indonesia, patut berbangga dengan fasilitas infrastruktur yang dimiliki saat ini. Bahkan sebagaihubKawasan Timur Indonesia (KTI), Kota Makassar paling depan dari sarana dan prasarana sumber energi listrik.
Fasilitas infrastruktur, terutama sumber energi listrik di Sulsel, masih surplus 616,04 mega Watt pada 2022 hingga saat ini. Namun, jika tidak dibarengi dengan upaya penghematan energi, maka gas emisi karbon atau gas rumah kaca (GRK) akan kian meningkat, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi krisis energi.
Itu sejalan dengan pepatah "Hemat pangkal kaya, boros pangkal miskin". Setidaknya ungkapan bijak ini dapat diduplikasi dalam menghadapi persoalan energi.
Apalagi gerakan hemat energi ini adalah bagian dari konservasi energi yang menjadi kebijakan Pemerintah dalam memenuhi komitmen bersama negara-negara di dunia pada pertemuan G20 di Bali pada 15--16 November 2022, ketika Indonesia jadi tuan rumah.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) saat itu mengeluarkan tiga poin penting sebagai komitmen bersama, yakni kesehatan global yang inklusif, transformasi ekonomi berbasis digital, dan transisi menuju energi yang berkelanjutan.
Poin terakhir ini dititipkan pada KESDM dan jajarannya di daerah sebagai amanah mewujudkan transisi energi dengan memperkuat sistem energi bersih global.
Sebaiknya Anda baca juga:
Amanah itu dijabarkan lewat kebijakan Pemerintah yakni pemberlakuan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE) melalui KESDM pada 2021 - 2024 yang menetapkan tujuh peralatan elektronik wajib menerapkan SKEM dan LTHE. Ketujuh peralatan elektronik itu adalah AC (penyejuk udara), penanak nasi, kipas angin, kulkas, lampu LED, televisi, danshowcase(lemari pendingin minuman).
Sub Koordinator Penerapan Teknologi Efisiensi Energi, Direktorat Konservasi Energi KESDM, Anggraeni Ratri Nurwini padaworkshopThe Society of Indonesian Enviroment Journalists (SIEJ) pada medio Juni 2024 menyebutkan kebijakan itu sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas peralatan elektronik yang hemat energi, termasuk mengurangi biaya konsumsi energi serta menekan emisi GRK.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut,pada 2030 ditingkatkan targetnya melalui penerapan SKEM dan LTHE pada 11 peralatan elektronik yaiturice cooker, kulkas, lampu, televisi, kipas angin, AC,dispenser, mesin cuci, seterika, pompa air, dan lemari pendingin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hasil survei KESDM menggambarkan bahwa penerapan SKEM dan LTHEpada tigaperalatan, seperti AC, penanak nasi, dan kipas angin telah berkontribusi menghemat 2,07 TWh dan biaya listrik Rp3 triliun serta penurunan emisi CO2 sebesar 2,18 juta ton dalam setahun.
Koordinator Pengawasan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Endra Dedy Tamtama menilai SKEM adalah spesifikasi kinerja energi untuk membatasi jumlah konsumsi maksimum dari produk pemanfaat energi.
Melalui standarisasi kinerja tersebut, produsen atau importir tidak boleh lagi memasukkan peralatan yang konsumsi energinya besar dan menjadikan Indonesia tempat produk buangan.
LTHE adalah label yang menyatakan produk peralatan pemanfaat energi telah memenuhi syarat hemat energi tertentu. Dalam LTHE, label ditandai dengan bintang 1 hingga 5.
"Semakin tinggi bintangnya, maka peralatan tersebut kian hemat energi," ujarnya.
Penerapan SKEM dan LTHE di kota-kota besar Indonesia--pelan tapi pasti--, seyogyanya sudah dimulai dalam setahun terakhir. Namun, perencanaan di atas kertas itu tidak selamanya berjalan sesuai yang diharapkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!