Awas Bencana Kekeringan, BNPB Waspadai Musim Kemarau Pada Juli hingga Agustus 2023
Tangkapan layar - Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Kebencanaan BNBP Abdul Muhari dalam siaran Disaster Briefing diikuti di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Foto: ANTARA/Youtube BNPBJakarta - Awas bencana kekeringan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mewaspadai musim kemarau pada tiga bulan mendatang, yakni Juni, Juli, dan Agustus yang diprakirakan menuju puncak musim kering tahun 2023.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Kebencanaan BNBP Abdul Muhari dalam siaran Disaster Briefing diikuti di Jakarta, Selasa, mengatakan bencana hidrometeorologi kering sudah mendominasi meski jumlahnya masih fluktuatif.
Tercatat hingga Senin (5/6), Indonesia telah dilanda sekitar 1.300 kejadian bencana dan titik panas atauhotspotmuncul dari daerah-daerah yang terdapat kejadian paling banyak di Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Namun,Abdul menjelaskan bahwa musim kemarau pada tahun ini berbeda sebab dalam tiga tahun terakhir Indonesia pada periode basah yang dipengaruhi La Nina pembawa awan hujan.
Sehingga rata-rata di setiap bulan Indonesia tidak pernah benar-benar mengalami kekeringan atau suhu yang relatif tinggi. Kebakaran hutan pun relatif, kalaupun terjadi itu akan cepat padam, karena faktor alam mendukung untuk percepatan pemadaman api.
"Tapi, kalau di kita lihat di sini dalam lima bulan berjalan tahun 2033 itu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah terjadi 125 kali. Artinya, seperti pada awal tahun sudah disampaikan oleh BMKG, diulang kembali berkali-kali oleh bahkan bapak Presiden sendiri, bahwa mulai 2023 ini kita akan ada pada periode kering," kata dia.
Abdul mengatakan prediksi musim kering akan terjadi pada 2-3 tahun ke depan sehingga diperlukan kewaspadaan agar tidak ada kejadian karhutla yang mencolok seperti pada tahun 2015 dan 2019.
"Jangan sampai nanti kalau kita tidak bersiap siaga karhutla dari sekarang. Kita tentu harus benar-benar mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujar Abdul.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Sosialisasikan Hasil COP29 Sembari Meluncurkan RBC-4
- 2 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Segera diajukan ke Presiden, Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final
- 5 Jika Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Disetop, Indonesia Berisiko Krisis Pangan