Selasa, 11 Mar 2025, 00:00 WIB

Audit Rutin Minyakita demi Jaga Kualitas hingga Kepercayaan Publik

Produsen MinyaKita Harus Diaudit Secara Rutin

Foto: antara

JAKARTA – Pemerintah semestinya memperketat pengawasan para produsen MinyaKita melalui audit yang dilakukan secara rutin. Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kualitas produk serta pendistribusiannya.

“Itu tugasnya pemerintah mengawasi semua produsen MinyaKita karena pemerintah sudah memutuskan ingin maklon minyak dari para produsen. Tentu di balik konsekuensi maklon dari berbagi produsen, sudah harus didesain sistem monitoring dan evaluasinya agar semua sesuai dengan standar dan masyarakat tidak dirugikan,” kata Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Eliza Mardian di Jakarta, Senin (10/3).

Eliza mengatakan produsen MinyaKita yang mengurangi takaran minyak goreng dalam kemasan harus diusut tuntas dan ditindak tegas. Menurut dia, permainan mengurangi timbangan ini biasanya melibatkan berbagai pihak sehingga bisa lolos dan tidak ketahuan.

“Jangan sampai hanya sebatas penindakan di level produsennya, tapi juga ke pihak-pihak lain yang juga menikmati hasil dari kecurangan tersebut. Karena ini pastinya saling terkait,” ujar dia.

Eliza mendorong pemerintah agar meningkatkan sejumlah aspek dalam tata kelola MinyaKita mulai dari sistem pengawasan distribusi yang lebih ketat dari produsen hingga ke konsumen akhir, transparansi dalam penentuan harga dan subsidi, serta mekanisme verifikasi kualitas dan kuantitas produk.

Pelacakan Distribusi

Dia menyarankan sebaiknya sistem pelacakan distribusi (traceability) digital diciptakan untuk memantau pergerakan produk, evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan dan penyesuaian yang responsif, serta penguatan peran Satgas Pangan dalam monitoring dan penegakan aturan.

Terkait keberadaan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah), menurut Eliza, sistem ini belum sepenuhnya efektif untuk mengontrol distribusi MinyaKita karena sistem didesain untuk melacak produksi dan distribusi tetapi memiliki keterbatasan dalam hal evaluasi praktik di level produsen dan pengecer.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: