Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Niaga Pangan I Laporan BPK soal Malaadministrasi Impor Pangan Harus Ditindaklanjuti

Aturan Impor Untungkan Importir

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kesalahan pengelolaan impor pangan bisa menimbulkan efek berganda di sektor pertanian, termasuk merusak tata niaga pangan nasional dan menurunkan kesejahteraan petani.

JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kesalahan dalam pengurusan tata niaga impor pangan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat anggapan adanya upaya sistemik memiskinkan petani. Temuan itu mengindikasikan bahwa aturan impor dalam jumlah besar lebih menguntungkan importir.

Peneliti Ekonomi dari Institute Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menegaskan malaadministrasi impor pangan menimbulkan efek berganda di sektor pertanian. "Hal ini tidak saja merusak tata niaga pangan nasional, tapi juga menurunkan kesejahteraan petani," tegasnya di Jakarta, Rabu (4/4).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2018, upah riil buruh tani yaitu upah yang dikurangi dengan inflasi, tercatat sebesar 37.486 rupiah per hari. Angka ini anjlok tiga persen dibandingkan posisi sama pada 2015 sebesar 38.605 rupiah per hari.

"Tentunya ini menjadi masalah. Sebab, kalau produksi pangan dalam negeri dihargai murah maka jumlah produsen pangan (petani) akan semakin menyusut," kata Bhima.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top