Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aturan Fintech Perlu Diperjelas

Foto : dok. pribadi
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kekhawatiran adanyafinancial technologyberpotensi jadi pesaing perbankan kian lama kian luntur. Malahan belakangan fintech dianggap mampu menjadi perpanjangan tangan perbankan untuk menyalurkan pinjaman ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hanya saja upaya kolaborasi kedua industri keuangan masih terhalang belum adanya aturan yang jelas mengenaichanneling fintechdan perbankan.

Baca Juga :
Pasang Target Ekspor

Direktur Amartha Mikro Fintek Aria Widyanto mengatakan, beberapa fintech memang telah menjalin kerja sama denganhampir 20 bank perkreditan rakyat di daerah-daerah untuk menyalurkan dana ke usaha ultra mikro.Terbaru, Amartha telah bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk bisa menyalurkan plafon sekitar hampir Rp100 miliar hingga kuartal I-2019.

Namun, dari pengalamannya bekerja sama dengan perbankan, Aria mengakui, upayanya kerap teradang regulasi yang belum spesifik tentangchanneling perbankanini.

"Dari DP3F (Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology)yang memgawasifintechitu sangatencouragekita bisa bekerja sama dengan bank. Tapi, mungkin dari para pengawas perbankannya itu belum terlaluwell informed. Belum ada mekanisme yang formal dari OJK, " tuturnya kepada wartawan, Jumat (31/8).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top