Foto: Aturan angkutan barang saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot NugrohoPengemudi truk melintas di jalan tol Solo-Ngawi di Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (21/1). Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum mengatur pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol selama libur panjang Isra Miraj hingga Tahun Baru Imlek 2025 pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 00.00 WIB sampai Sabtu, 25 Januari 2025 pukul 24.00 WIB, kemudian Rabu, 29 Januari 2025 pukul 00.00 - 24.00 WIB.
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 5 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
Berita Terkini
- Kebijakan Penurunan Harga Tiket, Tidak Dapat Dongkrak Jumlah Wisatawan
- Sulap Lahan Tandus Jadi Tanaman Energi, PLN EPI Gandeng Kementan
- Kebakaran Hebat Hancurkan Hotel Resor Ski di Turki, 66 Tewas
- PLTS IKN 50 MW Mulai Beroperasi, PLN Nusantara Power Dukung Swasembada Energi
- Keluarnya AS dari WHO dan Paris Agreement, Ganggu Penanganan Kesehatan Global dan Upaya Atasi Perubahan Iklim