Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Atasi Ketimpangan Antarwilayah, 8 Gubernur Terus Kawal RUU Daerah Kepulauan

Foto : Istimewa

Dari kiri: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi,dan Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba dalam Forum Diskusi Daerah Kepulauan di Jakarta, Selasa (31/1) .

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Keberadaan regulasi yang mengatur daerah kepulauan dipandang sangat penting. Selain memperjuangkan kesejahteraan masyarakat guna mengatasi ketimpangan antarwilayah, Undang-Undang tersebut juga akan membentengi keamanan dan kehormatan bangsa.

Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dalam diskusi Forum Daerah Kepulauan bertema "Memantapkan Arah RUU Daerah Kepulauan" di Jakarta, Selasa, (31/1) menyatakan setidaknya delapan gubernur kepala daerah tetap sepakat untuk terus mengupayakan RUU Daerah Kepulauan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR.

Diskusi dihadiri empat dari delapan gubernur daerah kepulauan, yakni Ali Mazi, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah, dan Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba. Empat gubernur lain, Pj. Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat, dan Gubernur Maluku, Murad Ismail berhalangan hadir, namun mengirim perwakilan.

Menurut Ali Mazi, RUU ini sekarang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2023. Percepatan pengesahannya menjadi UU merupakan upaya untuk menjadikannya sebagai payung hukum bagi pembangunan daerah kepulauan.

Ali mengatakan, butuh payung hukum untuk menyelamatkan pulau-pulau di wilayah berbasis perairan. Pulau-pulau tersebut umumnya tertinggal, miskin, dan minim fasilitas. "Belum ada listrik dan minim infrastruktur," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top