Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Atasi Ketimpangan Antarwilayah, 8 Gubernur Terus Kawal RUU Daerah Kepulauan

Foto : Istimewa

Dari kiri: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi,dan Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba dalam Forum Diskusi Daerah Kepulauan di Jakarta, Selasa (31/1) .

A   A   A   Pengaturan Font

Sebab itu, perlu sentuhan berbeda atau perhatian khusus untuk meningkatkan kondisi kesehatan masyarakat di daerah kepulauan, terutama yang tinggal di pulau-pulau kecil, terpencil, dan terluar. Tanpa perlakuan khusus, kondisi daerah kepulauan sulit berubah, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Menjaga Kedaulatan

Pada kesempatan sama, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bercerita bagaimana rumitnya mengelola daerahnya yang terdiri dari 2000-an pulau dan kepulauan. "Dari jumlah itu, 200-an pulau berbatasan langsung dengan negara lain," katanya.

Membangun pulau-pulau yang berbatasan dengan negara lain itu, kata Ansar, tak sekadar menyiapkan infrastruktur. Hal yang lebih penting adalah menjaga kedaulatan negara. Itu sebabnya, katanya, keberadaan UU Daerah Kepulauan tidak saja sekadar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat tapi juga membentengi keamanan dan kehormatan bangsa.

Guru Besar Kelautan Institut Pertanian Bogor, Rokhmin Dahuri sepakat dengan sikap delapan gubernur daerah kepulauan untuk meneruskan dan mendorong RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang. Aturan itu akan mengatasi ketimpangan antarwilayah di Indonesia, sehingga kekuatan ekonomi tidak hanya bertumpu di Jawa, yang mencapai 60 persen lebih saat ini," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top