Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aspidsus Kejati Jateng Luncurkan 2 Buku Pembaharuan Hukum

Foto : Istimewa

Aspidus Kejati Jateng, Ketut Sumedana saat melaunching kedua bukunya, di Kantor Kejati Jateng di Kota Semarang, Senin (20/7).

A   A   A   Pengaturan Font

"Seperti kita ketahui banyak perkara kecil yang tidak berdampak luas, seperti kasus mbah Mirna, perkara di Sumatra Utara, di mana ada ibu beranak tiga yang mencuri batang kayu di perusahaan BUMN, perkaranya sampai ke pengadilan sampai ke Makamah bahkan. Tidak akan pemperoleh keadilan dengan perkara kecil kaya gini jadi perlu ada solusi," kata Aspidsus.

Pihaknya berharap buku pertama dapat menjadi pedoman penegak hukum sementara buku kedua menjadi pedoman bagi masyarakat. "Buku kedua terkait dengan Pemda. Jadi saya usul ke depan perlu ada legitimasi payung hukum melalui perda, mudah mudahan bisa diterapkan diselutuh Indonesia," tandasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Priyanto mengapreasiasi lahirnya dua buku karya salah satu jaksa terbaik ini. "Ini bisa mewarnai Kejaksaan Tinggi, inovasi-inovasi inilah yang kita inginkan. Ini menjadi kebanggan kita, selaku atasan bangga dengan adanya ini. Inilah hadir dua buku mediasi penal dalam ini sistem pradilan berbasis nilai-nilai Pancasila. Bagaimana sistem peradilan pidana di Indonesia," kata Kajati Jateng.

Menurutnya, gagasan Aspidsus yang telah dituangkan dalam dua buku tersebut dapat memberi masukan pembaharuan hukum di Indonesia. "Selama ini baru peradilan anak yang diatur dalam Undang Undang 11 tahun 2012. Lha ini semua tahulah, sistim peradilan pidana anak di situ ada difersi, tapi itu hanya peradilan anak saja," kata dia. mar/N-3

Baca Juga :
Tradisi Berziarah

Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top