Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hak Memilih I Birokrat Tidak Memihak Pasangan Tertentu

ASN Jakarta Teken Netral dalam Pemilu 2024

Foto : ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Timur

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar (ketiga dari kiri) didampingi para asisten Pemkot Jaktim memperlihatkan Pakta Integritas untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 di Halaman Kantor Wali Kota Jaktim, Senin (25/9/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, para pegawai dalam pekerjaan tertentu diminta segera mengundurkan diri sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT). Adapun yang termasuk golongan pekerjaan tertentu adalah ASN, Tentara Nasional Indonesia, Polri, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara, juga pekerjaan lain dengan gaji bersumber dari keuangan negara.

"Kita mengumpulkan partai politik untuk persiapan tahapan penetapan daftar calon tetap," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, baru-baru ini. KPU Jakarta segera menetapkan DCTdan minta partai politik peserta Pemilu 2024 mencermatinya.

"Kami akan menyampaikan rancangan DCT dari KPU Provinsi kepada partai politik untuk dicermati," katanya. Dody menyebutkanpencermatan tersebut untuk memperbaiki data yang hendak diubah parpol seperti nama dan nomor urut.

"Jadi kalau ada nama salah, nomor urut salah atau ada pergantian calon, perpindahan dapildan sebagainya, partai politik masih bisa melakukan perubahan. Itu bisa dilakukan dalam masa pencermatan DCT, tanggal 24 September sampai 3 Oktober," jelas Dody.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top