Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tugas Aparat

ASN Harus Malu bila Berjudi

Foto : ANTARA/Mario Sofia Nasution

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

A   A   A   Pengaturan Font

“Kami gandeng polisi untuk tingkatkan sosialisasi dan pengawasan baik secara internal maupun eksternal kepada masyarakat agar ini bisa dihilangkan," tandas Ali Maulana.

JAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh berjudi. "Sebab malu sekali kita, apabila melarang masyarakat, ternyata aparat kita ada yang terlibat. Kita ini pada setiap kesempatan melakukan sosialisasi dan pengawasan," kata Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim di Jakarta, Jumat.

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) bertekad akan menggandeng kepolisian setempat untuk mencegah maraknya judi daring (online). "Kami gandeng polisi untuk tingkatkan sosialisasi dan pengawasan baik secara internal maupun eksternal kepada masyarakat agar ini bisa dihilangkan," tandas Ali Maulana.

Ali menjelaskan, ada beberapa hal yang akan dilakukan baik sosialisasi secara luring maupun pengawasan-pengawasan yang dilakukan secara daring. Sementara itu, secara internal seluruh aparatur sipil negara (ASN) sudah diberikan sosialisasi dan pemahaman bahwa tindakan itu sangat dilarang.

Dia mengulangi, malu apabila ASN melarang masyarakat ternyata ikut judi juga. "Setiap kesempatan kita harus melakukan sosialisasi dan pengawasan," katanya. Menurutnya, sesuai dengan peraturan ASN, yang terlibat judi daring akan diberikan sanksi. Dia akan proses sesuai dengan prosedur.

"Kalau sampai pemberhentian, ya dilakukan pemberhentian, kalau memang terbukti. Nanti akan dilihat saat berita acara pemeriksaan di jajaran internal kita," katanya. Ali menuturkan, sampai sekarang belum ada ASN yang tertangkap tapi tetap pemkot akan selalu mengawasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top