Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tugas Aparat

ASN Harus Malu bila Berjudi

Foto : ANTARA/Mario Sofia Nasution

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh berjudi. "Sebab malu sekali kita, apabila melarang masyarakat, ternyata aparat kita ada yang terlibat. Kita ini pada setiap kesempatan melakukan sosialisasi dan pengawasan," kata Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim di Jakarta, Jumat.

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) bertekad akan menggandeng kepolisian setempat untuk mencegah maraknya judi daring (online). "Kami gandeng polisi untuk tingkatkan sosialisasi dan pengawasan baik secara internal maupun eksternal kepada masyarakat agar ini bisa dihilangkan," tandas Ali Maulana.

Ali menjelaskan, ada beberapa hal yang akan dilakukan baik sosialisasi secara luring maupun pengawasan-pengawasan yang dilakukan secara daring. Sementara itu, secara internal seluruh aparatur sipil negara (ASN) sudah diberikan sosialisasi dan pemahaman bahwa tindakan itu sangat dilarang.

Dia mengulangi, malu apabila ASN melarang masyarakat ternyata ikut judi juga. "Setiap kesempatan kita harus melakukan sosialisasi dan pengawasan," katanya. Menurutnya, sesuai dengan peraturan ASN, yang terlibat judi daring akan diberikan sanksi. Dia akan proses sesuai dengan prosedur.

"Kalau sampai pemberhentian, ya dilakukan pemberhentian, kalau memang terbukti. Nanti akan dilihat saat berita acara pemeriksaan di jajaran internal kita," katanya. Ali menuturkan, sampai sekarang belum ada ASN yang tertangkap tapi tetap pemkot akan selalu mengawasi.

"Kami sosialisasikan dan imbau agar mungkin yang sekarang belum ketahuan jadi sadar. Mereka sebenarnya adalah panutan warga masyarakat. Judi adalah sangat merugikan dirinya dan masyarakat," katanya.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meminta para orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam judi daring (online) karena hal itu akan berdampak pada masa depan generasi muda bangsa

"Judi online tidak memilah-milah mangsa, awasi putra dan putri kita dengan menumbuhkan kepercayaan pada mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion dalam Ngopi Kamtibmas.

Menurut dia, saat ini ada sekitar 80 ribu anak yang menjadi korban praktik judi daring. Dia mengatakan data analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada dua lokasi yang marak terjadi praktik judi daring di Jakarta Utara yakni Penjaringan dan Tanjung Priok.

"Angka pemain judi daring di dua wilayah itu cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa Jakarta Utara merupakan daerah yang menjadi konsumen praktik haram tersebut," katanya.

Gidion menngingatkan, yang harus dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan maraknya judi daring adalah dengan memutus mata rantai. Selain itu, lanjutnya dalam bermasyarakat permasalahan sosial semakin kompleks oleh karena itu perlunya dukungan dan peran serta dari semua warga.

"Dengan hadir dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas merupakan salah satu semangat untuk memecahkan persoalan sosial," kata alumni Akademi Kepolisian 1996 ini.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top