Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Birokrasi Jangan untuk Dukung Parpol, tapi Melayani Rakyat

ASN Harus Jaga Netralitas

Foto : ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Pemekaran Kalteng -- Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin didampingi Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kalteng, Selasa (24/10). Wakil Presiden RI merespons positif terhadap usulan dari daerah tentang pemekaran Kalimantan Tengah yang saat ini merupakan provinsi terluas di Indonesia, ia mengatakan bahwa saat ini moratorium untuk kebijakan pemekaran wilayah, baik provinsi maupun lainnya, masih berlaku dan belum dibuka, kecuali Papua.

A   A   A   Pengaturan Font

Tak Terprovokasi

Wapres juga meminta semua pihak, termasuk santri untuk bijak menyikapi perbedaan dalam pemilu serta tidak mudah terprovokasi di tahun politik. "Di sini kita harus menjaga. Kita harus hati-hati dengan provokasi," tegas Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada acara Silaturahim Nasional (Silatnas) Ke-VII Kontak Santri Agribisnis Indonesia (Konsain) di Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Selasa.

Wapres menyampaikan provokasi semata-mata dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang ingin melihat perpecahan di Indonesia. Dengan demikian, Wapres menekankan bahwa kehati-hatian merupakan sebuah keniscayaan. "Sekarang menghadapi pemilu harus menjaga dari mereka yang ingin merusak, mengadu domba, saya mengatakan hati-hati," ujar Wapres.

Dia menyampaikan kehati-hatian tersebut merupakan bagian dari kesepakatan nasional para pendiri bangsa yang bertujuan untuk terus menjaga persatuan Indonesia, dan menjaga persatuan merupakan salah satu tanggung jawab santri.

"Ini merupakan bagian kesepakatan nasional. Pancasila, UUD 1945, NKRI adalah konsensus nasional, kesepakatan nasional. Saya mengatakan itu adalah al mitsaqul wathani. Karena itu, kita tidak boleh mencederai mitsaqul wathani. Kalau kita mencederai prinsip-prinsip ini, maka kita disebut sebagai mukhalafatul mitsaq, menyalahi kesepakatan," papar Wapres.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top