ASN Dishub DKI Pelaku Pencabulan Anak Bakal Dipecat
Foto : ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menunjukkan barang bukti kasus kekerasan seksual oleh ASN Dishub DKI di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (8/1/2023).
"Jadi, dengan korban, tersangka sudah kenal satu tahun lalu sejak kelas lima SD dan saat ini korban kelas enam SD. Sudah beberapa kali kekerasan pencabulan dilakukan," kata Anton.
Anton menjelaskan bahwa pelaku adalah tetangga dari korban di Jalan Swadaya Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya