Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN Dishub DKI Pelaku Pencabulan Anak Bakal Dipecat

Foto : ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menunjukkan barang bukti kasus kekerasan seksual oleh ASN Dishub DKI di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (8/1/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, terkait adanya laporan aduan pencabulan tersebut, Dishub DKI Jakarta juga telah melakukan klarifikasi ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait penangkapan pegawai terduga (RT) dan saat ini dalam proses penyidikan.

"Yang bersangkutan dalam tahapan proses penyidikan dan menunggu proses pengadilan," ujar Syafrin.

Lalu, untuk penetapan status kepegawaian selanjutnya, Dishub DKI akan menunggu adanya kekuatan hukum tetap (inkrah) penetapan pengadilan.


Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berinisial RT atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 11 tahun.


Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan RT yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka telah melakukan kekerasan seksual lebih dari satu kali terhadap korban berinisial AAP dalam waktu satu tahun terakhir.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top