AS Wajibkan Barang Impor dari Hong Kong Berlabel "Made In China"
CABUT HAK ISTIMEWA I Tumpukan kontainer di Pelabuhan Hong Kong sebelum dimuat kapal kargo, beberapa waktu lalu. AS mencabut hak istimewa yang selama ini diberikan ke Hong Kong.
Dokumen bea cukai mengatakan, langkah itu sesuai dengan perintah eksekutif yang dibuat Trump bulan lalu. Masa tenggang 45 hari akan diberikan kepada importir untuk memastikan tidak ada barang yang dilabeli "made in Hong Kong".
Perintah eksekutif yang ditandatangani pada 14 Juli juga mengakhiri perlakuan istimewa untuk paspor Hong Kong, mencabut pengecualian lisensi untuk ekspor tertentu, menangguhkan perjanjian ekstradisi, dan menghentikan pelatihan bersama polisi.
Amerika Serikat, pekan lalu, juga telah menjatuhkan sanksi kepada sekelompok pejabat Tiongkok dan Hong Kong - termasuk Pemimpin Eksekutif Carrie Lam sebagai pihak yang dituding paling bertanggung jawab atas diberlakukannya UU Keamanan Nasional di Hong Kong.
Balas AS
Tiongkok membalas aksi Amerika Serikat dengan memberikan saksi yang sama untuk pejabat Amerika. Tiongkok telah menjatuhkan sanksi kepada sebelas warga Amerika Serikat, termasuk enam anggota Kongres AS, pada Senin (10/8), karena dinilai berperilaku buruk terhadap masalah yang berhubungan dengan Hong Kong.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya