Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS Jatuhkan Sanksi Kepada Carrie Lam dan Pejabat Hong Kong Lainnya

Foto : Antara/REUTERS/Jeenah Moon

Pengunjuk rasa pendukung gerakan pro-demokrasi Hong Kong memakai masker sambil membawa bendera saat menghadiri Delay No More, pawai Demokrasi di Times Square kawasan Manhattan, New York, Amerika Serikat, Minggu (2/8).

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON DC - Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Jumat (7/8) menjatuhkan sanksi kepada pimpinan Kota Hong Kong, Carrie Lam, kepala kepolisian setempat dan mereka yang menjabat sebelumnya, serta delapan petinggi lainnya, karena menurut AS, mereka berperan mengekang kebebasan berpolitik di wilayah tersebut.

Sanksi itu diatur dalam perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump yang telah ditandatangani bulan lalu. Di samping bertujuan menghukum Tiongkok karena kerap menindak keras kalangan oposisi, langkah itu juga jadi aksi dramatis terbaru pemerintahan Trump jelang pemilihan presiden pada November 2020.

Tidak hanya Lam, pejabat kota Hong Kong yang kena sanksi, antara lain Komisioner Kepolisian Hong Kong Chris Tang beserta pendahulunya Stephen Lo dan John Ka-chiu, kemudian pejabat bidang keamanan Hong Kong, serta pejabat bidang hukum Teresa Cheng.

Dari enam pejabat yang masuk daftar sanksi, dua di antaranya adalah Luo Huining, kepala perwakilan China di Hong Kong dan Direktur Urusan Hong Kong dan Makau, Xia Baolong.

Kementerian Keuangan Amerika Serikat mengatakan pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional yang bernuansa "drakonian" mengancam otonomi Hong Kong dan menjadi dasar pembungkaman/sensor terhadap individu atau lembaga yang dianggap tidak berpihak terhadap Tiongkok.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top