AS akan Batasi Visa Sejumlah Pejabat Hong Kong karena Masalah HAM
Orang-orang mengangkat plakat pada demonstrasi di luar Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan di London untuk memprotes Pasal 23, pada tanggal 23 Maret 2024.
Pemerintah mengatakan dalam pernyataan panjang lebar bahwa kota tersebut tetap otonom dan undang-undang keamanan baru melindungi hak-hak dasar dan kebebasan.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri Tiongkok diHongKong "mengecam keras" tindakan terbaru Washington tersebut yang mencoreng undang-undang keamanan baru dan mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok.
Tinjauan tahunan terhadap otonomiHongKongadalah "sebuah lelucon yang tidak dibeli oleh siapa pun... dan harus dibuang ke tumpukan sampah sejarah," kata juru bicara Kantor Komisaris Kementerian Luar Negeri.
Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang luas diHongKongpada tahun 2020 untuk meredam protes.
Pasal 23, yang mulai berlaku minggu lalu, merupakan undang-undang keamanan nasional tambahan yang menurut para pejabat diperlukan untuk menutup celah keamanan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya