Arus TKA ke Indonesia Bertambah
Selain itu, Ombudsman RI juga menemukan bahwa banyak di antara TKA yang masih aktif bekerja, padahal masa berlaku IMTA sudah habis dan tidak diperpanjang.
"Banyak juga TKA yang jadi buruh kasar, TKA telah jadi WNI tapi tidak punya izin kerja. Juga ada yang perusahaan pemberi kerja tidak dapat dipastikan keberadaannya," ungkapnya.
Ketua DPR, Bambang Soesatyo, meminta Ombudsman menjelaskan secara terbuka kepada publik atas temuannya yang menyebutkan bahwa setiap hari 70 persen penerbangan menuju Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, berisi TKA ilegal.
"Saya minta kepada Ombudsman, jika memiliki data agar dibuka dan diserahkan kepada Komisi IX dan Komisi III DPR agar dapat segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapat klarifikasi dan solusi permanen terkait penanganan TKA," kata Bambang.
Sangat Mengejutkan
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya