Artis Jadi Caleg, Ketika Kualitas Demokrasi Dipertanyakan
Sejumlah selebritas yang menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Banyak publik figur diajukan oleh berbagai partai politik di Indonesia. Ada 10 parpol yang menyertakan nama-nama artis sebagai bakal caleg di Pemilu 2024.
Adrian Azhar Wijanarko, Paramadina University
Berbagai partai politik kerap memilih cara "instan" untuk merebut hati masyarakat. Salah satunya dengan cara mengusung artis-artis maupun figur terkenal tanah air untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Partai politik berharap pengusungan publik figur dapat membantu mereka meraup banyak suara pada pemilu legislatif (pileg) tingkat daerah dan nasional karena mereka meyakini pemilih akan mencoblos nama yang familier.
Berdasarkan data yang ada, banyak publik figur yang diajukan oleh berbagai partai politik di Indonesia. Menurut media massa terdapat 10 partai politik yang menyertakan nama-nama publik figur sebagai bakal caleg di laga pemilu 2024.
Ada beberapa nama publik figur yang mencalonkan diri untuk maju dalam putaran pemilu, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (5 nama), Partai Gerindra (10 nama), PDIP (14 nama), Partai Golkar (3 nama), Partai Nasdem (9 nama), PKS (1 nama), PAN (17 nama), Partai Demokrat (4 nama), PSI (3 nama) dan Perindo (11 nama).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya