Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 18 Nov 2020, 13:00 WIB

Arti RCEP bagi Indonesia

Presiden Joko Widodo saat penandatanganan perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/11/2020).

Foto: ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis.

Di tengah dominasi pemberitaan media tentang klaim keefektifan vaksin buatan Moderna Inc dan hiruk pikuk belum terimanya Donald Trump terhadap hasil pemilihan presiden Amerika Serikat, menyelinap berita ditandatanganinya perjanjian blok perdagangan negara-negara Asean plus Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Kelimabelas negara yang tergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) tersebut, menandatangani perjanjian dalam pertemuan tingkat tinggi secara virtual, Minggu (15/11).

Mendadak RCEP jadi perhatian dunia. Bagaimana tidak, RCEP melibatkan 29,6 persen populasi global, 30,2 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dunia, 29,8 persen investasi langsung dunia, dan 27,4 persen perdagangan dunia. Angka-angka tersebut menjadikan RCEP sebagai blok perdagangan terbesar di dunia, mengalahkan NAFTA (Kawasan Perdagangan Bebas Amerika Utara) yang terdiri dari AS, Kanada, dan Meksiko. Juga lebih besar dari Uni Eropa, terlebih setelah keluarnya Inggris.

Bisa dibayangkan, betapa besarnya pengaruh RCEP seandainya India dengan populasi 1,38 miliar jiwa dan PDB masuk dalam 10 besar dunia ikut bergabung. Sayang, India menarik diri karena khawatir dibanjiri barang-barang murah produk Tiongkok.

Banyak yang menilai bahwa RCEP merupakan cara Tiongkok dalam memperluas pengaruh dan dominasinya terhadap perdagangan Asia. PM Tiongkok, Li Keqiang, usai menandatangani, mengatakan jelas bahwa multilateralisme adalah jalan yang benar dan mewakili arah yang benar dari ekonomi global dan kemjuan umat manusia.

RCEP diharapkan dapat membantu mengurangi biaya dan waktu bagi perusahaan dengan memungkinkan anggotanya mengekspor produk ke mana pun di dalam blok tanpa membutuhkan persyaratan terpisah bagi masing-masing negara. Namun, belum jelas kapan perjanjian dalam RCEP ini efektif berlaku.

Bagi AS, kehadiran RCEP merupakan kekalahan di Asia. Ketua Kamar Dagang AS mengakui tertinggal setelah RCEP ditandatangani. Sebagaimana diketahui, ekspor AS ke pasar Asia-Pasifik meningkat secara tajam dalam beberapa dekade meski pangsa pasarnya menurun. Dengan pertumbuhan rata-rata negara sekitar 5 persen dan pertumbuhan kelas menengah yang terjadi secara cepat, Asia Pasifik merupakan pasar yang penting bagi AS

Bagi Indonesia, dalam rantai perdagangan global RCEP bisa menguntungkan jika kita mampu meningkatkan daya saing produk dan membenahi iklim investasi, terutama tingkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business. Saat ini di antara negara Asean, Indonesia berada di peringkat keenam di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, dan Vietnam.

Presiden Joko Widodo mengatakan RCEP menjadi simbol komitmen perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan di kawasan sekaligus sebagai momentum bersejarah setelah masa perundingan yang menghabiskan waktu hampir satu dekade. RCEP juga menandai komitmen negara-negara terhadap prinsip perdagangan multilateral yang terbuka, adil, dan menguntungkan semua pihak sehingga memberi harapan bagi pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Namun, RCEP juga bisa merugikan Indonesia. Dalam hal liberalisasi perdagangan saja, Indonesia bisa dirugikan dengan kehadiran Tiongkok, negara dengan PDB terbesar kedua di dunia. Hingga September 2020, neraca perdagangan Indonesia dengan Tiongkok defisit 6,6 miliar dollar AS. Apalagi dengan adanya lineralisasi penurunan tarif besar kemungkinan defisit semakin membesar.

Soal kekhawatiran India yang membuat negara tersebut mundur dari kesepakatan RCEP bisa juga dialami Indonesia. RCEP dapat menjadi ancaman bagi produk lokal. Sebelum ada RCEP saja produk impor dari berbagai negara, terutama Tiongkok, membanjiri pasar Indonesia, baik perdagangan konvensional maupun e-commcerce. ν

Penulis: Arip, CS Koran Jakarta, Dika, Dimas Prasetyo, Dio, Fathrun, Gembong, Hamdan Maulana, Hayyitita, HRD, Ichsan Audit, Ikn, Josephine, Kelly, Khoirunnisa, Koran Jakarta, Leni, Lukman, Mahaga, Monic, Nikko Fe, Opik, Rabiatul Adawiyah, Rizky, Rohmad, Sujar, Tedy, User_test_2, Wahyu Winoto, Wawan, Zaky

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.