Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Arab Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin Covid-19 untuk Umrah

Foto : AFP/Saudi Ministry of Hajj and Umra
A   A   A   Pengaturan Font

RIYADH - Pihak berwenang Arab Saudi pada Senin (5/4) mengatakan hanya warga yang sudah diimunisasi Covid-19 yang akan diizinkan melakukan umrah mulai awal Ramadan.

Dalam pernyataan, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, ada tiga kategori orang yang dianggap sudah diimunisasi, yaitu yang telah menerima dua dosis vaksin, mereka yang baru mendapat satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang-orang yang telah pulih dari Covid-19.

"Hanya orang-orang itu yang akan diizinkan umrah, dan salat di Masjidil Haram di Mekkah," demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Kebijakan tersebut secara efektif akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram selama Ramadan. Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa syarat itu juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di Madinah.

Kementerian itu mengatakan kebijakan itu berlaku mulai Ramadan, yang akan dimulai pekan depan, tetapi tidak disebut berapa lama syarat itu akan berlangsung. Juga tidak jelas apakah kebijakan itu, yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus korona di kerajaan itu, akan terus berlaku sampai ibadah haji.

Saat ini Arab Saudi melaporkan lebih dari 393 ribu orang yang terinfeksi virus korona dan 6.700 meninggal akibat Covid-19.

Kementerian Kesehatan kerajaan mengatakan telah memberikan lebih dari lima juta dosis vaksin virus korona. Populasi di negara itu lebih dari 34 juta. AFP/VoA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top