APBN Sudah Jebol Rp5.000 Triliun akibat Obligasi Rekap BLBI
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI, H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim
"Obligor saja tidak lunasi kewajibannya kepada negara, negara juga semestinya menghentikan pembayaran itu. Jangan sampai membebani negara untuk jangka panjang, apalagi setiap tahun alami kenaikan," kata Badiul.
Langkah menyehatkan APBN itu harus diambil secepat mungkin agar beban utang tidak semakin membengkak. Sementara di sisi lain, pemerintah kesulitan menambah pundi-pundi negara.
Utang berdampak pada besarnya belanja bunga utang dengan rerata rasio mencapai 17 persen 2015-2021. Rerata rasio tersebut cukup tinggi jika dibandingkan dengan rerata rasio belanja lainnya, seperti rerata rasio belanja bantuan sosial 7 persen, rerata rasio belanja modal 13 persen, dan rerata rasio belanja subsidi 13 persen.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya