Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Pansus BLBI DPD RI Bakal Panggil BCA dalam Waktu Dekat

APBN Sudah Jebol Rp5.000 Triliun akibat Obligasi Rekap BLBI

Foto : ISTIMEWA

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI, H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim

A   A   A   Pengaturan Font

» Pembayaran bunga obligasi rekap BLBI membuat beban APBN kian berat.

JAKARTA - Beban keuangan negara yang semakin berat bukan hanya disebabkan oleh tambahan defisit untuk menangani pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2022 ini, tetapi jauh sebelumnya masih ada warisan kesalahan di masa lalu yaitu penempatan obligasi rekapitalisasi perbankan saat krisis moneter 1998.

Sejak ditempatkan di beberapa bank untuk memperkuat permodalan, pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus menganggarkan pembayaran bunga obligasi tersebut minimal 60 triliun rupiah per tahun.

Dengan asumsi bunga berbunga atau bunga majemuk, total Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ditambah obligasi rekap yang semula hanya sekitar 600 triliun lebih kini diperkirakan sudah menjebol APBN 5.000 triliun rupiah. Pada 2019 lalu, total BLBI dan obligasi rekap plus bunga berbunga sudah tercatat sekitar 4.500 triliun rupiah.

Besarnya uang negara yang dijebol para konglomerat melalui bank mereka yang memegang obligasi tersebut sudah seharusnya dicarikan solusi untuk menghentikan tindakan perampokan uang negara secara terselubung dengan segala macam dalih seperti biaya krisis.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI, H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, mengatakan akan memanggil manajemen atau pemilik Bank Central Asia (BCA) guna mengklarifikasi kebenaran kalau obligasi rekap telah membangkrutkan negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top