Aparat dan Fasilitas Negara Harus Netral
Ilustrasi pencoblosan surat suara di bilik Pemilu
Foto: antaranewsJAKARTA - Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus berimbang dengan tidak melibatkan campur tangan aparat negara maupun penggunaan fasilitas negara dalam mendukung pihak atau calon tertentu. Hal tersebut akan menjadi kunci terselenggaranya pemilu damai.
"Tidak boleh menggunakan fasilitas negara, otoritas yang dimiliki untuk mendukung. Tidak boleh karena membuat kompetisi tidak berimbang. Satunya didukung, satunya tidak didukung, itu yang akan menimbulkan salah sangka dan kecurigaan publik," kata Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro di Jakarta, Senin (30/10).
Siti mengatakan bahwa ketidakpercayaan publik dapat menimbulkan kekecewaan secara kolektif. Kekecewaan kolektif itu yang akan menjadi biangnya kerusuhan.
- Baca Juga: Pelatihan robotika siswa
- Baca Juga: KPU RI Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Sekitar 82 Persen
Kunci pemilu damai, menurut Siti, terletak pada jalannya pemilu yang berintegritas dan berkualitas. Oleh karena itu, kontestasi Pemilu 2024 harus diisi dengan tahapan yang bebas dan adil. "Tidak boleh secara serampangan, apalagi menghalalkan semua cara untuk menang," kata Siti.
Peneliti Senior BRIN itu mengatakan bahwa Pemilu 2019 dapat menjadi pelajaran agar pemilu tahun depan bisa berjalan lebih baik dan damai. Dengan demikian, polarisasi tidak kembali terulang dalam Pemilu 2024.
"Pemilu ini wajib untuk memastikan sila ke-3 Pancasila, persatuan Indonesia, itu tidak dicabik-cabik oleh pemilu ini," ujar Siti.
Namun, lanjut Siti, yang berbeda dalam Pemilu 2024 kali ini ketimbang pemilu sebelumnya adalah peran anak muda yang memegang porsi lebih banyak atas jumlah pemilik suara.
Oleh sebab itu, kata dia, pemilih muda harus diberikan literasi politik melalui wadah digitalisasi yang erat dengan anak muda. "Banyak sekali cara digital yang memberikan pencerahan, memberikan literasi, jadi tidak sekadar kampanye, tetapi juga sekaligus ini literasi kepada masyarakat luas terkait dengan pentingnya pemilu," kata Siti.
Tanggung Jawab Moral
Dalam kesempatan itu, Siti Zuhro juga mengharapkan para elite politik untuk bijak dalam bertutur kata dan bertindak agar Pemilu 2024 berjalan dengan damai dan lancar.
"Jadi, masyarakat bisa damai ikut serta menikmati proses pemilu ini. Sehingga, pemilu bisa mencerahkan, mengedukasi, dan memberikan literasi politik yang cukup kepada masyarakat," katanya.
Siti mengatakan para elite politik memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat lewat bertutur kata dan tindakan, tidak sekadar meminta dukungan melalui suara dalam Pemilu 2024.
"Jadi, (literasi politik) membuat masyarakat matang secara politik, dewasa secara politik; itu yang saya harapkan," tambah Siti.
Para peserta Pemilu 2024 juga harus melakukan praktik kampanye positif guna memutus mata rantai politik uang. Siti mengatakan bahwa kampanye juga harus dijalankan selaras dengan nilai-nilai Pancasila. "Tentunya nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai yang tidak menghalalkan semua cara," katanya.
- Baca Juga: Pertahanan Negara Dinilai Selaras dengan Rencana Induk IKN
- Baca Juga: Banjir Kabupaten Bandung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik