Rabu, 19 Feb 2025, 16:41 WIB

Antisipasi Kenaikan DBD Pemprov Lampung Keluarkan surat Edaran

Ilustrasi- Genangan air yang menjadi salah satu tempat perkembangbiakan jentik nyamuk penyebab DBD.

Foto: (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayahnya.

"Pada 2024 kemarin memang ada peningkatan kasus kematian akibat DBD yaitu sebanyak 31 kasus kematian, dari sebelumnya di 2023 hanya 8 kasus kematian. Sehingga telah dikeluarkan Surat Edaran Pj Gubernur NomorĀ 17 tahun 2025 tentang kesiapsiagaan menghadapi terjadinya peningkatan kasus infeksi DBD untuk tahun ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Edwin Rusli di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan pada Januari 2025 jumlah kasus DBD di Provinsi Lampung mencapai 1.839 orang, yang terdiri dari 886 orang pasien laki-laki dan pasien perempuan 953 orang serta ada kasus kematian 10 kasus.

"Tingkat insidensi DBD di Provinsi Lampung sebesar 19.31 per 100.000 penduduk, tingkat case fatality rate (CFR) 0,54 persen. Dan untuk angka bebas jentik masih 82,22 persen," katanya.

Dia menjelaskan dengan masih belum maksimalnya angka bebas jentik di Provinsi Lampung dari nilai angka bebas jentik minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar 95 persen. Maka telah dilakukan beberapa upaya penanganan dengan mengurangi potensi perkembangbiakan nyamuk penular DBD.

"Telah dilakukan penaburan bubuk larvasida sebanyak 6.293 di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, fogging sebanyak 3.248," ucap dia.

Kemudian telah dilakukan pula penyidikan epidemiologi DBD untuk memetakan potensi penyebaran serta penularan DBD di 15 kabupaten serta kota di Provinsi Lampung.

"Harapannya ini bisa mengantisipasi kenaikan kasus DBD di awal tahun ini," tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sebaran kasus DBD di Lampung pada Januari 2025 di Kota Bandarlampung ada 58 kasus, Kabupaten Lampung Utara 475 kasus dengan 2 kasus kematian, Lampung Tengah 219 kasus dengan 4 kasus kematian, Lampung Selatan 62 kasus.

Kabupaten Lampung Barat ada 45 kasus DBD, Tulang Bawang 98 kasus, Tanggamus 27 kasus, Kota Metro 117 kasus, Kabupaten Lampung Timur 97 kasus, Waykanan 114 kasus, Pesawaran 109 kasus dengan 2 kasus kematian.

Kemudian Kabupaten Mesuji ada 58 kasus DBD dan 1 kasus meninggal dunia, Tulang Bawang Barat ada 217 kasus, Pringsewu 120 kasus dengan 1 kasus kematian, dan Pesisir Barat dengan 23 kasus DBD. Ant

Redaktur: -

Penulis: Opik

Tag Terkait:

Bagikan: