![Anies Tunggu Aturan Soal PNS Bekerja di Rumah](https://koran-jakarta.com/images/article/php5zokls_resized.jpg)
Anies Tunggu Aturan Soal PNS Bekerja di Rumah
![Anies Tunggu Aturan Soal PNS Bekerja di Rumah](https://koran-jakarta.com/images/article/php5zokls_resized.jpg)
PNS bekerja di rumah sulit diwujudkan, sebab sebagai bagian pelayanan masyarakat perlu kehadiran langsung.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak banyak berkomentar soal wacana pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Anies menunggu aturan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kita tunggu peraturannya," ujar Anies, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (11/8).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, enggan menanggapi lebih jauh terkait wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang boleh bekerja dari rumah atau remote.
Chaidir mengatakan akan menunggu realisasi dari rencana tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya