Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelola Birokrasi l Wacana PNS Bekerja di Rumah Sulit Diwujudkan

Anies Tunggu Aturan Soal PNS Bekerja di Rumah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

PNS bekerja di rumah sulit diwujudkan, sebab sebagai bagian pelayanan masyarakat perlu kehadiran langsung.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak banyak berkomentar soal wacana pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Anies menunggu aturan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kita tunggu peraturannya," ujar Anies, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (11/8).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, enggan menanggapi lebih jauh terkait wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang boleh bekerja dari rumah atau remote.

Chaidir mengatakan akan menunggu realisasi dari rencana tersebut.

Menurut dia, PNS yang bekerja dari rumah bisa saja terjadi mengingat perkembangan zaman. Namun ia tidak mau menafsirkan lebih jauh soal rencana yang muncul dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) itu lebih jauh.

"Zaman sekarang sudah city 4.0 ya bisa saja, yang lebih detail tahu makna tujuannya di sana," ujar Chaidir

Baca Juga :
Menerobos Hujan

Chaidir mengaku belum memiliki gambaran pelaksanaan mengenai PNS kerja di rumah. Ia hanya ingin menunggu kepastian soal rencana tersebut dari Pemerintah Pusat. "Kalau pusat jalan A ya jalan A. Enggak bisa jalan sendiri," kata Chaidir.

Sebelumnya, Kemenpan-RB mewacanakan kebijakan baru yang memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah layaknya pegawai start up.

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Terkait dengan wacana tersebut, Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono, menilai sistem kerja seperti itu tidak cocok untuk pejabat setingkat camat dan lurah.

"Kalau yang kerja di lapangan sepertinya kurang pas. Kalau aparat kelurahan, kecamatan, kan orang lapangan," ujar Tomy.

Menurut dia, pegawai yang ada di tingkat kelurahan hingga kecamatan harus berada di kantor. Sebab, ini bagian dari pelayanan dan masyarakat ingin dilayani secara langsung.

Jika diterapkan pola kerja seperti itu, masyarakat menjadi kesulitan mengadukan permasalahan mereka ke pihak kelurahan dan kecamatan.

Tomy menilai sistem kerja seperti itu mungkin bisa diterapkan di lingkungan tingkat provinsi atau tempat lain yang tidak mengharuskan untuk melayani masyarakat secara langsung.

"Kalau berbentuk fisik, kami harus bertemu dan bertatap muka. Enggak bisa diwakilkan, hanya gunakan IT," ucap dia.

Perlu Disiplin

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Muhammad, mempertimbangkan lebih jauh terkait masalah tersebut, terutama pengawasannya jika PNS bekerja di rumah.

"Kerja di rumah. Kalau kita lihat outcome-nya sah saja. Dari pada datang cuma datang, ngerumpi, main game, tapi perlu kita lihat dahulu bagaimana pengawasannya. Maka saya lebih setuju tetap berkantor," ujar Muhammad di Puspemkot Tangsel, Ciputat.

Menurut Muhammad, kehadiran PNS bekerja di kantor saja masih terjadi pelanggaran disiplin, apalagi jika bekerja di rumah.

"Kita ketatkan seperti ini saja belum bisa. Orang Indonesia kita tahu kan. Yang benar saja dia manipulasi. Ada plusnya (bekerja di rumah) memang, tapi minusnya kita lihat saja," tutur Muhammad.

Sebelumnya, Kemenpan RB memunculkan wacana agar PNS bisa bekerja di luar kantor. Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok kemungkinan PNS bisa bekerja di rumah. Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan PNS bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.

Salah satunya yakni terkait fleksibilitas dalam bekerja. Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah. Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang. emh/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top