Anies Optimistis Sukseskan Reforma Agraria
Pertama, menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan. Kedua, menyelesaikan konflik agraria. Ketiga, Menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.
Selama ini, sering terjadi konflik masalah agraria. Dalam hal ini, setidaknya ada dua pemicu konflik agraria.
Pertama, kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agraria, baik terkait pandangan atas tanah, status tanah dan kepemilikan, hak-hak atas tanah, maupun metode untuk memperoleh hak-hak atas tanah.
Kedua, kelambanan dan ketidakadilan dalam proses penyelesaian sengketa tanah, yang akhirnya berujung pada konflik
Dari total luas tanah DKI Jakarta seluas 662,3 km2, luas bidang tanah yang telah bersertifikat seluas 532,6 km2 (80,42 persen). Sementara tanah yang belum bersertifikat seluas 129,7 km 2 (19,58 persen). Untuk tanah yang belum bersertifikat tersebut diharapkan dapat dituntaskan tahun ini melalui tugas dari perangkat Gugus Tugas Reforma Agraria Pemprov DKI Jakarta. pin/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya