Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Tanah l 19,58 Persen dari 662,3 Km2 Luas Tanah Jakarta Tak Bersertifikat

Anies Optimistis Sukseskan Reforma Agraria

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Kesuksesan reforma agraria membutuhkan kemauan dari semua pihak, terutama petugas di lapangan.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap Gugus Tugas Reforma Agraria mampu mengatasi persoalan mendasar di bidang agraria yang implikasinya pada aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek politik. Khususnya, ketimpangan penguasaan, ketimpangan kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di Jakarta.

"Mari kita tetapkan reforma agraria ini lebih dari sekadar administrasi. Ini adalah soal bagaimana menjadikan Jakarta kota yang berkeadilan, di mana penguasaan atas lahan ditata, diatur dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, prinsip-prinsip ketertiban pada aturan hukum," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat meluncurkan Gugus Tugas Reforma Agraria Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Anies menjelaskan reforma Agraria adalah kebijakan untuk penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Anies menuturkan reforma agraria yang terjadi di Jakarta juga mencakup konflik sengketa agraria, alih fungsi lahan yang berjalan secara masif, tantangan kualitas lingkungan hidup, kemiskinan dan pengangguran, serta kesenjangan sosial.

Dia menegaskan, kesuksesan reforma agraria membutuhkan kemauan dari semua pihak, terutama petugas di lapangan. Menurutnya, persoalan tanah merupakan salah satu masalah yang paling mendasar untuk bisa menghadirkan keadilan itu. Dengan adanya reforma agraria ini diharapkan bisa memberikan keadilan bagi seluruh warga Ibu Kota

Pajak Bumi dan Bangunan

Selain itu, Anies juga berharap Gugus Tugas Reforma Agraria dapat berkolaborasi dan sejalan dengan kebijakan perpajakan bumi dan bangunan (PBB) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, khususnya pembebasan PBB bagi pensiun PNS, veteran, maupun keluarga pahlawan.

"Saya berharap ini dijalankan secara serius. Aspeknya ada banyak. Nanti kita akan mendengar dari para pakar tentang aspek ini," tutup Anies.

Perlu diketahui, Reforma Agraria merupakan salah satu program prioritas nasional dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir dan dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, terdapat tiga tujuan mulia yang ingin dicapai.

Pertama, menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan. Kedua, menyelesaikan konflik agraria. Ketiga, Menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.

Selama ini, sering terjadi konflik masalah agraria. Dalam hal ini, setidaknya ada dua pemicu konflik agraria.

Pertama, kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agraria, baik terkait pandangan atas tanah, status tanah dan kepemilikan, hak-hak atas tanah, maupun metode untuk memperoleh hak-hak atas tanah.

Kedua, kelambanan dan ketidakadilan dalam proses penyelesaian sengketa tanah, yang akhirnya berujung pada konflik

Dari total luas tanah DKI Jakarta seluas 662,3 km2, luas bidang tanah yang telah bersertifikat seluas 532,6 km2 (80,42 persen). Sementara tanah yang belum bersertifikat seluas 129,7 km 2 (19,58 persen). Untuk tanah yang belum bersertifikat tersebut diharapkan dapat dituntaskan tahun ini melalui tugas dari perangkat Gugus Tugas Reforma Agraria Pemprov DKI Jakarta. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top