Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Angkatan Siber TNI untuk Hadapi Ancaman Serangan Siber, Tepatkah?

Foto : Antara/Novrian Arbi

Ilustrasi - Personel Komponen Cadangan melakukan defile saat Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023 di Lapangan Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Pegiat demokrasi menolak pembentukan Angkatan Siber TNI. Dikhawatirkan akan berpotensi digunakan pemerintah untuk membungkam publik.

Rahadian Diffaul Barraq Suwartono, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengusulkan pembentukan Angkatan Siber sebagai Matra keempat dalam institusi TNI, menggenapi Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Tujuannya untuk memperkuat pertahanan nasional di tengah evolusi ancaman pertahanan melalui media siber.

Resiko ancaman serangan siber ini terbukti salah satunya dari beberapa kali adanya serangan peretasan yang terjadi di laman dan situs pemerintah baru-baru ini.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menerima baik usulan ini, meskipun ia melihat masih perlunya peninjauan akademik.

Namun, pegiat demokrasi sontak menolaknya, karena pembentukan Angkatan Siber ditakutkan akan berpotensi digunakan oleh pemerintah untuk membungkam publik. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saja sudah kerap menjadi alat untuk membatasi publik dalam menyampaikan pendapat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top