![Angkatan Siber TNI untuk Hadapi Ancaman Serangan Siber, Tepatkah?](https://koran-jakarta.com/images/article/angkatan-siber-tni-untuk-hadapi-ancaman-serangan-siber-tepatkah-230910112229.jpg)
Angkatan Siber TNI untuk Hadapi Ancaman Serangan Siber, Tepatkah?
![Angkatan Siber TNI untuk Hadapi Ancaman Serangan Siber, Tepatkah?](https://koran-jakarta.com/images/article/angkatan-siber-tni-untuk-hadapi-ancaman-serangan-siber-tepatkah-230910112229.jpg)
Ilustrasi - Personel Komponen Cadangan melakukan defile saat Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023 di Lapangan Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023).
Mengingat Indonesia hingga saat ini saja belum tegas mengatur penindakan terhadap anggota TNI yang melanggar prinsip-prinsip pidana sipil, jangan sampai operasi keamanan yang diembankan ke Angkatan Siber ini kelak menjadi imun dan mutlak, bahkan mampu merepresi ruang demokrasi masyarakat.
Untuk pertahanan, bukan keamanan
Kita bisa belajar dari Digital and Intelligence Service (DIS), Angkatan Siber Singapura yang baru saja dibentuk pada Maret tahun lalu.
Hal yang perlu digaris bawahi adalah DIS didesain efektif untuk memperkuat fungsi militer dan pertahanan siber nasional, bukan sebagai penanganan keamanan.
Operasi siber memang sudah banyak berlaku di negara-negara lain, tetapi regulasinya telah diatur sedemikian rupa agar tidak menyerang ranah-ranah sipil.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya