Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lapangan Kerja I Jumlah Pekerja Informal Lebih Besar dari Sektor Formal

Angka Pengangguran Bakal Kembali Melonjak

Foto : ANTARA/PRASETIA FAUZANI

COVID-19 TINGKATKAN PENGANGGURAN I Sejumlah warga mencari informasi lowongan pekerjaan saat bursa kerja di halaman Dinas Tenaga Kerja, Kediri, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Tingkat pengangguran pada Agustus 2021 diperkirakan meningkat sebagai dampak pandemi Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

» Pemulihan ekonomi berdasarkan Nikkei Covid Recovery Index, posisi Indonesia ada di peringkat 110 dari 120 negara.

» Pendapatan usaha menurun sehingga banyak bisnis yang tutup, menyebabkan lulusan baru semakin sulit mencari kerja.

JAKARTA - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terhadap jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 diperkirakan akan kembali melonjak ke kisaran 7,15 hingga 7,35 persen atau naik dibandingkan angka TPT pada Agustus 2020 yaitu 7,07 persen dan pada Februari 2021 yang tercatat 6,26 persen. Lonjakan itu seiring dengan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat untuk meredam laju penyebaran Covid-19.

Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, dalam diskusi secara daring yang berlangsung di Jakarta, Selasa (27/7), mengatakan kondisi TPT pada Agustus mendatang kemungkinan lebih buruk dibandingkan dengan Agustus 2020 dan Februari 2021. "Memang selisih ini tidak banyak, tetapi secara prinsip terjadi kenaikan," kata Akbar.

Menurut dia, pada Agustus 2020 sampai Februari 2021 sempat terjadi penurunan jumlah pengangguran dari 9,76 juta orang menjadi 8,75 juta orang. Penurunan itu karena pemerintah melakukan relaksasi dengan kebijakan new normal atau normalitas baru dalam merespons pandemi Covid-19.

Sekalipun terjadi penurunan, namun menurut Akbar, kondisinya masih jauh lebih buruk jika dibandingkan sebelum pandemi melanda Indonesia karena angka pengangguran saat itu, per Februari 2019, hanya sekitar 6,90 juta orang.

Setelah pandemi, tepatnya Maret 2020, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya di sektor formal dan beralih ke sektor informal. Sebelum Covid-19, jelasnya, komposisi pekerja yang bekerja di sektor formal sekitar 57 persen, sedangkan di sektor informal mencapai 43 persen. Kini, komposisinya 40 persen di sektor formal dan 60 persen pekerja di sektor informal.

Dia memperkirakan jumlah tenaga kerja di sektor informal akan lebih dominan ke depan, di atas 60 persen.

Seiring dengan melonjaknya kembali angka pengangguran, maka angka kemiskinan pun diperkirakan bakal ikut terkerek. Tingkat kemiskinan pada September 2021 akan berkisar antara 10,25 persen sampai 10,45 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kemiskinan di September 2020 dan Maret 2021.

Sementara itu, Pakar Sosiologi dari Universitas Airlangga (Unair), Tuti Budirahayu, mengatakan pemerintah perlu lebih serius mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meredam kenaikan angka TPT, seiring dengan merebaknya kembali Covid-19.

"Dalam kondisi seperti sekarang, kenaikan TPT memang sebuah keniscayaan. Karena sudah sejak tahun lalu ekonomi melemah, pendapatan usaha menurun sehingga banyak bisnis yang tutup, menyebabkan lulusan baru semakin sulit mencari kerja," kata Tuti.

Dia pun berharap agar para lulusan sarjana yang hendak masuk ke dunia kerja mulai berpikir untuk membuka usaha sendiri. Tentu perlu dukungan pemerintah dengan menciptakan iklim yang ramah agar usaha-usaha kecil mudah tumbuh. Bisa dengan berbagai stimulus maupun kemudahan.

"Memang sulit, apalagi tidak semua lulusan mampu memanfaatkan tren bisnis digital yang sedang berkembang, mengingat keterbatasan lulusan dari sistem pendidikan kita selama ini," kata Tuti Budirahayu.

Lambat Pulih

Dihubungi secara terpisah, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan tren tingkat pengangguran akan jadi masalah sampai Februari 2022 melihat lambatnya Indonesia pulih dari pandemi. Berdasarkan Nikkei Covid Recovery Index, posisi Indonesia ada di peringkat 110 dari 120 negara.

"Jika pemulihannya lama maka rasionalisasi massal akan menjadi tantangan serius. Sebab, di sisi lain ada 2-3 juta angkatan kerja baru yang masuk pasar tenaga kerja membuat persaingan makin ketat," kata Bhima.

Dia menyarankan pemerintah untuk mengantisipasi dengan mempertajam jaring pengaman sosial dan bantuan terhadap perusahaan. Bansos tunai perlu dinaikkan minimal 1-1,5 juta rupiah per pekerja per bulan.

Selain itu, pemerintah perlu membantu sektor usaha yang pemulihannya lambat seperti pariwisata karena menyerap banyak tenaga kerja dan menghasilkan devisa.

"Alokasi dana pemulihan sektor pariwisata jangan cuma, 3,7 triliun rupiah, idealnya minimum 20 triliun rupiah," katanya.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top