Angin Segar untuk Para Murid dan Guru, Kemendikbudristek Tidak Mewajibkan Vaksinasi untuk Syarat Melaksanakan PTM
Foto : jabarprov.go.id
Ilustrasi PTM
Kemudian, sekolah di daerah level 1 dan 2 boleh menyelenggarakan PTM hingga 100 persen. Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni 80 persen pendidik dan tenaga kependidikan sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19.
Namun, bagi sekolah di daerah PPKM level 1 dan 2 yang belum memenuhi syarat tersebut, pemerintah hanya mengizinkan PTM maksimal 50 persen. Adapun durasi PTM yang ditentukan yakni hanya 4-6 jam, namun tergantung persentase vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan.
Bagi sekolah di daerah PPKM level 1 dan 2 yang belum memenuhi syarat itu, pemerintah hanya memperbolehkan PTM maksimal 50 persen. Durasi PTM berkisar 4-6 jam, bergantung pada capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya