Angin Segar untuk Masyarakat Indonesia, Pemerintah Sepakati Tambahan Anggaran Subsidi, BBM dan Listrik Tak Naik?
Pemerintah memberikan usulan lewat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati perihal perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Usulan ini diutarakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah saat rapat dengan pemerintah, Kamis (19/5).
Perubahan tersebut terjadi antara lain Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya merupakan USD 63 per barel menjadi USD 100 per barel.
Kemudian, pendapatan negara berubah dari Rp 1.846,1 triliun menjadi Rp 2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun.
Pada komponen belanja dengan tambahan terbesar adalah subsidi BBM dan LPG Rp 71,8 triliun dan Listrik Rp 3,1 triliun. Meski begitu, kompensasi yang harus dibayarkan adalah Rp 216,1 triliun. Lalu total subsidi dan kompensasi adalah Rp 443,6 triliun. Kemudian dipastikan harga BBM, LPG dan listrik tidak naik.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya