Angin Segar untuk Masyarakat Indonesia, Pemerintah Sepakati Tambahan Anggaran Subsidi, BBM dan Listrik Tak Naik?
"Dampak tingginya harga komoditas energi tidak dibebankan sepenuh kepada harga domestik," ujar Said.
Selanjutnya, pemerintah dan DPR juga menyepakati tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 18,6 triliun. Sehingga nantinya ada tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 47,2 triliun. Meski pemerintah melakukan efisiensi dengan pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 12 triliun.
Alhasil, defisit APBN 2022 akhirnya disepakati pada level 4,50% PDB atau Rp 868 triliun, lebih rendah dari yang sebelumnya 4,8% PDB atau Rp 840,2 triliun.
Beberapa anggota dewan memberikan catatan kepada pemerintah. Catatannya berupa tambahan anggaran pendidikan, penggunaan belanja yang tepat guna, dan penempatan dana di HIMBARA oleh pemerintah untuk mendukung kemampuan PLN dan Pertamina.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya