Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Penyuapan - Pengusaha Ditawari “Main Proyek” dengan Syarat Beri “Fee”

Anggota Komisi XI DPR Ingin Kawal Anggaran Bakamla

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Fayakhun, keanehan terus berlanjut ketika beberapa hari kemudian dua orang anggota Komisi XI DPR hadir di ruang pimpinan Komisi I DPR. "Kami tidak tahu dari Komisi XI tiba-tiba ada Bertu Merlas dari PKB dan Donny Imam Priambodo dari Nasdem. Mereka mendatangi pimpinan Komisi tiba-tiba dan saya dipanggil sama Ketua Abdul Haris," tambah Fayakhun.

Kedua anggota Komisi XI DPR tersebut lalu mendatangi dirinya dan mengklaim bahwa proyek Bakamla adalah milik mereka. Hal itu terjadi karena itu adalah hadiah kompensasi persetujuan UU Tax Amnesty.

"Mereka menyatakan proyek di Bakamla milik mereka, saya diam saja. Yang bicara Bertu Merlas. Katanya nanti kita atur urusannya. Setelah dia (Bertu) pergi, Abdul Haris tanya saya, 'Menurut kamu bagaimana? Saya bilang aneh, mereka klaim itu adalah pekerjaan mereka tapi saya tidak tahu," jelas Fayakhun.

Di dakwaan, Fayakhun disebut menerima fee dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah sebesar 300 ribu dollar AS. Pengirimannya dipecah menjadi dua yaitu 200 ribu dollar AS melalui Hangzhou Hangzhong Plastic Co.Ltd dan 100 ribu dollar AS melalui Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co.Ltd pada 9 Mei 2016.

mza/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top