Anggota DPRD Sumut yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Toba Ini Akhirnya Ditahan
Anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan ditahan Kejati Sumut, di Medan, Rabu (4/9/2024).
Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan seorang anggota DPRD Provinsi Sumut berinisialJT setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Toba yang merugikan keuangan negara sekitar Rp5,13 miliar.
"Hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumut kembali menahan JT tersangka baru," ujar Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A.Tarigandi Medan, Rabu.
Ia mengatakan JT (Jubel Tambunan) merupakan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas ruas Jalan Provinsi Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara-Kabupaten Toba, Sumut, tahun anggaran 2021.
Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka lainnyasehingga tim penyidik memandang telah menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Sehingga JT ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian langsung ditahan pada hari ini," kata Yos.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya