Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anggota DPRD Sumut yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Toba Ini Akhirnya Ditahan

Foto : ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Anggota DPRD Sumut Jubel Tambunan ditahan Kejati Sumut, di Medan, Rabu (4/9/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Ia menambahkanpenahanan itu dilakukan karena dikhawatirkan tersangka JT akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana.

"Terhadap tersangka JT ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 4 sampai 23 September 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan," kata Yos Tarigan.

Sebelumnya Kejati Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan ruas jalan ini, yakni Bambang Pardede (BP) yang merupakan mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Akbar Jainuddin Tanjung (AJT) selaku Direktur PT Eratama Putra Prakarsa, dan Rico Mananti Sianipar (RMS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

"Tiga orang tersangka saat ini telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan," ujarYos Tarigan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top