Anggota DPR Minta Kapolri Berantas Premanisme
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi
Foto: antarafotoJAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas semua tindakan premanisme di seluruh wilayah Indonesia pascaadanya dugaan tindak kekerasan terhadap anggota polisi oleh "debt collector".
"Polri harus memberantas dan menangkap secara keseluruhan para preman yang kerap meresahkan masyarakat dan bekerja untuk perusahaan, Bisa saja ini terjadi kepada personel kepolisian di berbagai wilayah Indonesia," kata Andi Rio di Jakarta, Kamis (23/2).
Dia menjelaskan bahwa aksi premanisme dalam bentuk kekerasan dan mengancam masyarakat tidak dapat dibenarkan.
Ia mengatakan perusahaan yang memakai jasa premanisme harus dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perlakuan orang suruhannya.
"Kapolri harus dapat memberikan instruksi kepada seluruh kepolisian daerah (polda) untuk memberantas premanisme dan wajib dilakukan dengan nyata oleh jajarannya tanpa terkecuali serta memeriksa pihak perusahaan yang menggunakan jasa premanisme dengan kekerasan," ucapnya.
Wakil Ketua Mahkamah Dewan (MKD) DPR RI itu menilai modus perusahaan memakai jasa premanisme untuk melakukan ancaman dan teror tidak dibenarkan dalam aturan undang undang yang berlaku.
Tentunya, menurut Andi Rio, perusahaan yang memakai jasa premanisme dan pelaku yang melakukan tindakan pengancaman serta teror harus ditindak sebagaimana mestinya.
- Baca Juga: Setyo Diharapkan Pimpin KPK Kolektif Kolegial
- Baca Juga: Pemilu Harus Tetap Langsung Dipilih Rakyat
"Saya yakin kepolisian akan selalu hadir di tengah masyarakat, polda, polres, dan polsek di wilayah setempat harus memberikan nomor telepon yang mudah dihubungi dan cepat merespons masyarakat yang mengadukan aksi premanisme dan tindak kekerasan. Jangan sampai sulit dihubungi bahkan tidak mau merespons," ujarnya.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Sensasi “Menyengat” di Pemandian Air Panas Soka
- Wisata Taman Laut 17 Pulau Destinasi Alternatif Pulau Komodo
- Gerak Cepat, Gulkarmat Kerahkan 75 Personel Padamkan Rumah yang Terbakar di Kampung Bahari
- Beijing Kecam Tindakan Pemerintah AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong
- Mengagetkan Cawagub DKI Suswono Tidak Bisa Mencoblos di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya