Sejumlah siswa bermain di halaman sekolah usai mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 3 Kalicari, Jawa Tengah, Rabu (17/1). Pemerintah menetapkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 bidang pendidikan yakni sebesar 15,29 triliun rupiah untuk pemenuhan dan pemerataan layanan sarana prasarana di 12.626 satuan pendidikan seluruh Indonesia yang meliputi jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB, dan SMK.