Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anak-anak jadi Korban, KPAI Serukan Evaluasi Total Pertandingan Sepak Bola di RI

Foto : Antara

Kondisi Stadion Kanjuruhan pasca kerusuhan.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) harus melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang bertugas dilapangan karena jelas ada penggunaan kekuatan berlebih yang tidak proporsional serta kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, selain itu terhadap anggota TNI harus juga diperiksa oleh Panglima TNI mengingat penerjunan anggota untuk mengamankan Pertandingan Sepak bola jelas bukanlah tugas prajurit TNI. Lebih dari pada itu, atasan anggota Polisi dan TNI yang bertugas di lapangan juga harus dimintai pertanggungjawaban (command responsibility) karena sangat mungkin semua tindakan yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa tersebut terjadi atas pembiaran atau bahkan atas perintah atasan," bunyi rilis LBH.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menegaskan pihaknya akan menghukum bahkan mempidanakan anggotanya yang terbukti melakukan penganiayaan dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.

Dia pun menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan aparat berseragam TNI dalam tragedi Kanjuruhan itu sebagai perlakuan yang berlebihan. Ia pun menekankan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi sekaligus dengan proses hukum.

"Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika setelah mengikuti rapat koordinasi khusus di Gedung Kemenpolhukam pada Senin (3/10).

Baca Juga :
Laporan Kinerja KPAI

Andika menuturkan proses hukum akan dilaksanakan secara langsung oleh Mabes TNI.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top