Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anak-anak jadi Korban, KPAI Serukan Evaluasi Total Pertandingan Sepak Bola di RI

Foto : Antara

Kondisi Stadion Kanjuruhan pasca kerusuhan.

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menginstruksikan pentingnya evaluasi total mengenai penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia sehingga tragedi Kanjuruhan tidak terulang lagi.

Kepala Komisi KPAI Susanto menilai perlunya evaluasi total mulai dari perencanaan hingga keamanan agar Indonesia mampu membuat pertandingan sepak bola yang bermartabat serta berorientasi prestasi. Ia pun

"Kita mesti evaluasi total, baik dari sisi perencanaan, penyelenggaraan, keamanan dan aspek lain," kata Susanto pada Rabu (5/10), seperti dikutip dari Antara.

Terlebih, Susanto menjelaskan anak-anak merupakan kelompok rentan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola, terutama yang berlangsung pada malam hari. Hal ini kian diperparah dengan situasi kompetisi atau rivalitas antar suporter bola di Indonesia.

"Penyelenggara mestinya selektif," kata Susanto.

Susanto pun mengatakan bahwa KPAI sangat berduka atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10).

"Kami menyampaikan duka mendalam atas tragedi Kanjuruhan, kami berharap ini merupakan peristiwa terakhir dan tak berulang kembali," ungkap Susanto.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Selasa (4/10), menyampaikan jumlah korban jiwa akibat tragedi Kanjuruhan bertambah enam orang sehingga total mencapai 131 orang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerangkan kelalaian panitia dan operator liga tersebut diperburuk dengan tindakan pengamanan yang tidak proporsional dan bahkan cenderung berlebihan (excessive use of force) oleh Aparat Kepolisian justru memperburuk keadaan di lapangan.

Tak hanya itu, LBH Jakarta menyebut keberadaan TNI yang ikut mengamankan pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya juga dinilai bukan kewenangannya.

"Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) harus melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang bertugas dilapangan karena jelas ada penggunaan kekuatan berlebih yang tidak proporsional serta kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, selain itu terhadap anggota TNI harus juga diperiksa oleh Panglima TNI mengingat penerjunan anggota untuk mengamankan Pertandingan Sepak bola jelas bukanlah tugas prajurit TNI. Lebih dari pada itu, atasan anggota Polisi dan TNI yang bertugas di lapangan juga harus dimintai pertanggungjawaban (command responsibility) karena sangat mungkin semua tindakan yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa tersebut terjadi atas pembiaran atau bahkan atas perintah atasan," bunyi rilis LBH.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menegaskan pihaknya akan menghukum bahkan mempidanakan anggotanya yang terbukti melakukan penganiayaan dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.

Dia pun menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan aparat berseragam TNI dalam tragedi Kanjuruhan itu sebagai perlakuan yang berlebihan. Ia pun menekankan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi sekaligus dengan proses hukum.

"Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika setelah mengikuti rapat koordinasi khusus di Gedung Kemenpolhukam pada Senin (3/10).

Baca Juga :
Laporan Kinerja KPAI

Andika menuturkan proses hukum akan dilaksanakan secara langsung oleh Mabes TNI.

"Satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji. Tapi kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," katanya.

Ssementara, Mabes Polri mencopot setidaknya total sepuluh anggota buntut tragedi Kanjuruhan, termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/KEP./2022 tertanggal 3 Oktober 2022, diketahui posisi Ferli sebagai Kapolres Malang digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top