AMTI Nilai Pemangku Kepentingan Tembakau Diabaikan dalam "Public Hearing"
Aktivitas petani tembakau.
Dia menegaskan, seharusnya public hearing itu dilakukan secara fair. Representasi hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan wajib diundang, diberi ruang untuk memaparkan fakta dan realita. Yang terjadi sebaliknya, hanya tiga elemen yang diundang.
"Hari ini kami nekat hadir untuk menunaikan hak kami sebagai warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang untuk memberikan masukan walaupun tidak diundang oleh Kemenkes. Sementara elemen pemerhati kesehatan dan berbagai LSM yang mengatasnamakan kesehatan diundang hampir 50 asosiasi," papar Budhyman, Jumat (6/9).
Adapun sasaran yang disampaikan Budhyman terkait Rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang segera merampungkan dan mensahkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik pada akhir September 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya