Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 13 Agu 2021, 14:05 WIB

Ampun, Proyek Padat Karya Jalan Desa Ternyata Sarang Korupsi

Ilustrasi pembangunan padat karya di desa.

Foto: Istimewa

YOGYAKARTA - Staf Ahli Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral), Bambang Hudayana, mengatakan pembangunan jalan desamelaluiproyek padat karya tidak berdampak pada peningkatan penghidupan berkelanjutan di desa.

Proyektersebutsarat dengan praktik korupsi dan aksi politik bantuan dan transaksional.Bahkan, proyek pembangunan jalan tidak menuntaskan masalah keterbatasan akses orang desa pada pasar, pelayanan pendidikan, kesehatan dan saprodi.

"Ketika jalan desa dibangun, diperkeras dan diaspal, pajak tanah naik sehingga petani dan penduduk lokal menjerit. Dampak lanjutan yang muncul adalah ketika jalan desa dibangun, tanah diincar pendatang sehingga penduduk lokal tergeser," kata Bambang Hudayana dalam rilis pers webinar Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bertajuk Masalah dan Inovasi Pembangunan Jalan Desa, Kamis (12/8).

Menurutnya, sebagian besar di daerahjalan desa yang dibangun umumnya menggunakandana swadaya dan gotong-royong, namun yang terjadikemudian diakuisisisebagai jalan kabupaten sehingga seolah tidak terdapat pengakuan atas peran dan kekayaan desa.

Bambang menyampaikan bahwa pembangunan jalan desa belum maksimal dan cenderung menjadi beban desa dan masyarakatnya daripada sebagai solusi dalam hal konektivitas.Oleh karena itu, perlupengembangan berbagai praktik baik pembangunan jalan desa sebagai kerja kolaboratif pemerintah, desa, CSO, CSR dan masyarakat desa.

"Pembangunan jalan desa perlu disertai dengan pemberdayaan masyarakat dan memperkuat ekonomi masyarakat di pedesaan melalui perkuatan usaha desa dan BUMDes sehingga desa mampu mendanai pembangunan jalan desa," ujarnya.

Kepala Desa Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta, Catur Sarjumiharta, menuturkan perangkat pemerintah desa harus tahu banyak soalmekanisme pembangunan jalan desa, tata kelola dana desa, dan bagaimana menyelesaikan potensi terjadinya konflik sosial.

Kemampuan APB Desa untuk penanganan jalan desa, menurutnya, sangatminimdibandingkan dengan banyaknyapermintaan danaspirasi masyarakatuntukpengembangan jalan desa."Pembangunan jalan desa dilakukan dengan mekanisme padat karya, namun budaya gotong royong perlu tetap dilestarikan," katanya.

Salah satu inovasi yang dilakukan di Desa Pandowoharjo dalam penggunaan dana desa adalah dengan memberikan stimulan kepada masyarakat melalui pedukuhan untuk membangun jalan desa. Dengan budaya gotong royong yang sudah melekat di masyarakat,hasilyang dihasilkan justru melebihi dari angka stimulan yang diberikan.

CaretakerKepalaPustral UGM, Bambang Agus Kironoto, mengatakanimplementasi Dana Desa dalam pembangunan perdesaan, khususnya dalam penyediaan infrastruktur jalan, masih menemui beberapa permasalahan terutama ketersediaan sumber daya manusiadantransparansipenggunaandanadesa."Perlu didorong adanya inovasi yang dibutuhkan dalam pembangunan jalan desa," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.