Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Oposisi Russia

Alexei Navalny Sebut Vonis 3,5 Tahun Penjara sebagai Upaya Pembungkaman

Foto : DW/Moscow City Court/dpa/picture alliance

Alexei Navalny (kedua dari kiri) saat menghadiri persidangan di pengadilan Moskwa, Selasa (2/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Prancis Macron juga menyerukan pembebasan segera terhadap Navalny. "Perselisihan politik tidak pernah menjadi kejahatan," kata Macron. "Penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan demokratis tidak bisa dinegosiasikan," imbuh dia.

Navalny ditangkap setibanya di Russia pada 17 Januari saat ia kembali dari Jerman, usai menjalani perawatan akibat percobaan pembunuhan terhadapnya dengan racun agen saraf militer Novichok. Ada konsensus internasional bahwa pasukan keamanan Russia berada di balik peracunan tersebut, meskipun Kremlin dengan keras membantah tuduhan tersebut.

Pada 2014, Alexei Navalny dan saudaranya dijatuhi hukuman atas kasus penipuan dan pencucian uang terkait hubungan mereka dengan perusahaan Prancis yang merupakan anak perusahaan Russia. Navalny mengecam hukuman itu karena dinilai bermotif politik. Pada 2017, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mengatakan bahwa persidangan tidak adil dan menggambarkan putusan itu sewenang-wenang dan tidak masuk akal.

Pengacara Navalny berpendapat bahwa dia tidak dapat berkoordinasi langsung ke otoritas Russia seperti yang ditentukan, karena sedang dalam masa pemulihan di Jerman. Navalny juga mengatakan haknya atas proses hukum telah dilanggar secara berat dan bahwa penangkapannya adalah parodi keadilan. DW/AFP/AP/Rtr/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top