Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Oposisi Russia

Alexei Navalny Sebut Vonis 3,5 Tahun Penjara sebagai Upaya Pembungkaman

Foto : DW/Moscow City Court/dpa/picture alliance

Alexei Navalny (kedua dari kiri) saat menghadiri persidangan di pengadilan Moskwa, Selasa (2/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemimpin oposisi Russia tersebut menyebut Putin sebagai Vladimir "peracun celana dalam" selama persidangan. Navalny mengatakan bahwa regu pembunuh yang dikerahkan oleh badan intelijen utama Russia (FSB) menaruh racun zat saraf di celana dalamnya. Navalny jatuh sakit setelah naik pesawat di Siberia. Dia kemudian sempat dirawat di rumah sakit di Russia dan akhirnya diterbangkan ke Jerman untuk perawatan.

"Kami telah membuktikan bahwa Putin melakukan percobaan pembunuhan ini," kata Navalny.

Namun, pemerintahan Putin membantah tuduhan upaya pembunuhan tersebut.

Navalny mendorong warga Russia untuk melawan pemerintahan Putin, dengan mengatakan Kremlin telah mencuri aspirasi rakyat Russia.

"Pelanggaran hukum dan kesewenang-wenangan terkadang merupakan esensi dari suatu sistem politik. Namun bahkan lebih mengerikan lagi ketika pelanggaran hukum dan kesewenang-wenangan 'dibalut' dengan seragam jaksa dan jubah hakim. Sudah menjadi kewajiban setiap manusia untuk tidak menundukkan diri kepada orang-orang ini," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top